Satpol PP Barito Timur bertugas sebagai menegakkan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat (Trisula Praja Wibawa).

KATEGORI PENGADUAN

Penyelenggaraan Penegakan Perda dan Perkada

Penyelenggaraan Penegakan Perda dan Perkada
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman

Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman
Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat

Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat