Satpol PP Barito Timur bertugas sebagai menegakkan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat (Trisula Praja Wibawa).
KATEGORI PENGADUAN
Penyelenggaraan Penegakan Perda dan Perkada |
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman |
Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat |